Saturday, June 1, 2013
Tiga Kadis Pemkot Bandung Diperiksa KPK
Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan suap dana bantuan sosial Kota Bandung dengan tersangka hakim Setyabudi Tedjocahyono (ST).
Senin (6/5), KPK memanggil tiga Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Ketiganya adalah Kadis Perhubungan Ricky Gustiadi, Kadis Pendidikan Oji Mahroji, dan Kadis Tata Ruang dan Cipta Karya Rusjaf Adimenggala.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ST,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK Jakarta, Senin (6/5) pagi.
Bersamaan dengan ketiga saksi itu, KPK juga memanggil Plt Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto dan tiga tersangka dalam kasus tersebut yakni Setyabudi Tedjocahyono, Herry Nurhayat, dan Toto Hutagalung.
Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan Setyabudi Tedjocahyono sebagai tersangka karena tertangkap tangan seusai menerima uang suap dari Asep Triana.
KPK juga menyita uang tunai Rp150 juta yang ditengarai sebagai uang suap yang diterima Hakim Setyabudi. Termasuk barang bukti uang Rp350 juta yang ditemukan di mobil milik Asep Triana.
Selain Hakim Setyabudi, tiga orang lainnya juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini.
Ketiga orang tersebut adalah Asep Triana, Herry Nurhayat, Plt Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Herry Nurhayat dan Toto Hutagalung yang juga Ketua Ormas Gasibu Padjajaran.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment