Metrotvnews.com, Bandung: Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, minta polisi segera mengusut beredarnya surat perintah melaksanakan tugas mengikuti ritual seks bebas di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung. Humas Pemkot Bandung meragukan keaslian surat tersebut, karena jelas melanggar norma kepatutan dan norma agama yang berlaku.
Surat perintah mengkuti ritual seks bebas itu berlogo Pemkot Bandung, dengan nomor 041/091-c-kapusarda. Surat ditandatangani Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, H Muhamad Anwar.
Surat itu berisi perintah bagi karyawan dan karyawati, untuk melaksanakan tugas mengikuti ritual seks bebas di dalam misa hitam. Ritual dilakukan sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan dalam kalender ritual 2013.
No comments:
Post a Comment