Saturday, June 1, 2013

Rumah Luthfi di Cianjur Kerap Disewakan

Rumah Luthfi di Cianjur Kerap Disewakan
Tribun Jabar/Teuku Muh. Guci Syaifudin
RUMAH LHI - Plang penyegelan KPK terpasang di rumah milik Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) di Jalan Loji Timur, RT 02/RW 17, Kampung Pasekon Loji, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Sabtu (1/6/2013). KPK telah menyita tanah dan bangunan tersebut atas dasar tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka LHI.

TRIBUNJOGJA.COM, CIANJUR - Sebuah rumah di Jalan Loji Timur, RT 02/RW 17, Kampung Pasekon Loji, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rumah tersebut adalah milik Luthfi Hasan Ishaaq, tersangka dugaan korupsi kasus daging sapi impor.

KPK juga menyita tanah dan bangunan tersebut atas dasar tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka LHI. Pada papan pengemuman tertulis penyitaan berdasarkan surat perintah penyitaan nomor: Sprint.Sita-29/01/03/2013, tanggal 25 Maret 2013.

Warga Kampung Pasekon Loji yang juga tinggal tepat di samping rumah itu, Ipa Solihat (50), mengaku terkejut dengan pemasangan papan pengumuman tersebut. Pasalnya ia tak menyangka jika pemiliknya adalah tersangka kasus korupsi.

Ipa pun mengira rumah tersebut hanya dijadikan villa seperti rumah-rumah mewah yang berdiri di kampungnya. Menurut Ipa, di kampungnya memang banyak bangunan rumah atau tanah yang dijadikan sebuah villa.

"Setelah pemiliknya meninggal, rumah itu kosong tidak dihuni lagi. Katanya sih dijual tapi tidak tahu siapa yang membelinya," kata Ipa kepada Tribun di kediamannya, Sabtu (1/6).

Ipa mengatakan rumah yang disita KPK itu sebelumnya kepunyaan tokoh masyarakat di Kampung Pasekon Loji, yakni Almarhum Haji Zaenal.

Dikatakan Ipa, rumah itu memang kerap disewakan setelah tak lagi dihuni pemilik aslinya. Biasanya, lanjut Ipa, rumah yang disewakan dengan harga Rp 400 ribu-500 ribu per harinya itu ramai ketika hari libur atau hari raya Idulfitri.

Wakil Ketua Pemuda Kampung Pasekon Loji, Dede Baron (24), mengatakan rumah tersebut kerap didatangi orang-orang dengan setelan pejabat dan pakaian islami. Menurut Dede, biasanya tiga sampai empat mobil datang ke rumah tersebut dalam waktu-waktu tertentu.

"Sekali pernah mobil mewah datang ke rumah itu. Mungkin mengadakan rapat di rumah tersebut," kata Dede.

Dede mengaku tak mengenali orang-orang yang yang datang ke rumah tersebut. Namun setiap ada kegiatan ia kerap didatangi orang suruhan dari rumah tersebut.

"Mereka biasanya memberikan uang kepada pemuda kalau ada kegiatan. Tak banyak paling hanya uang rokok dan dana untuk RT," kata Dede.

Dede mengatakan delapan petugas KPK datang ketika melakukan penyitaan rumah Luthfi pada Jumat (31/5). "Tujuh pria dan satu wanita menggunakan jilbab. Kedelapan petugas itu memakai rompi KPK," katanya.

Petugas KPK terus bergerak menelusuri aset-aset milik LHI. Kabar terakhir KPK menyita sebuah tanah dan bangunan di Loji Barat 24, Desa Cipanas, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. (*)

No comments:

Post a Comment